Kekhalifahan Rasyidin ( الخلافة
الراشدية al-khilafat ar-Rāsyidīyah)
adalah kekhalifahan yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW
pada tahun 632 M, atau tahun 11 H. Kekhalifahan ini terdiri atas
empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut
sebagai Khulafaur Rasyidin. Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin
membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika
Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia
Tengah di timur. Kekhalifahan Rasyidin merupakan negara terbesar dalam
sejarah sampai masa tersebut.
Nabi Muhammad
tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih pemimpin setelah dia
meninggal. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat
model pemilihan khalifah. Kepemimpinan keempat Khulafaur Rasyidin pun
berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.
Umar bin Khattab
Sebelum
meninggal, Abu Bakar Ash-Shiddiq bertanya kepada para Sahabatnya
tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal
itu kepada Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Asid bin Hudhair
Al-Anshary, Sa'id bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum
Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian
disetujui oleh kaum muslim dengan serempak.
Ketika Abu Bakar
sakit, beliau memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat yang berisi
tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuannya agar ketika
sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam
untuk masalah Khalifah. Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam,
sehingga mereka secara beramai-ramai membaiat Umar sebagai Khalifah.
Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun
persetujuan seluruh umat Muslim.
Pada masa Umar
dirinya mendapat gelar dari kaum muslimin yang awalnya Khalifatur Rasul atau
pengganti Rasul ditambah sebagai Amirul Mu'minin atau pemimpin
orang-orang beriman. Hal ini dilakukan kaum Muslimin karena dinilai gelar Khalifatur
Rasul terlalu panjang dan lebih pantas sebagai Amirul Mu'minin. Umar
menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.
Umar
memprioritaskan perluasan Islam. perluasan Islam mencapai sepertiga dunia.
Islam bisa tersebar sampai ke daratan Eropa. Gaya kepemimpinannya membawa Islam
menjadi kekuatan yang diperhitungankan. Posisi Islam menyamai kekuatan besar
yaitu Romawi dan Persia. Umar bin Khattab menerapkan sistem administrasi
pemerintahan yang diadopsi dari Persia. Administrasi pemerintahan mengatur
delapan wilayah provinsi yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah,
Kuffah, Palestina, dan Mesir.
Beberapa
Departemen didirikan untuk mengatur gaji dan pajak tanah sehingga berdiri Baitul
Mal. Dalam merapikan sistem admnistrasi, dia menerapkan kalender Hijriah.
Penanggalan berdasarkan [[hijrah Muhammad ke Madinah dan bulan Muharam sebagai
awal bulan kalender Hijriyah.
Sumber : Wikipedia